POTENSI PERKEBUNAN TEBU TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN
Kata Kunci:
Potensi perkebunan tebu, kesejahteraan masyarakat, kabupaten lamonganAbstrak
Sebagian besar petani tebu rakyat di perdesaan masih
menghadapi kondisi keterbatasan lahan, teknologi
budidaya, modal, dan infrastruktur pertanian (Arifin,
2008). Intensitas kegiatan dalam usahatani tebu juga
ditentukan oleh ketersediaan modal, input produksi,
teknologi budidaya, dan kepastian harga jual tebu di
tingkat pabrik. Keputusan untuk melakukan usahatani
tebu atau usaha lain juga dipengaruhi oleh faktor
eksternal seperti: upah, harga input, harga output, dan
tingkat kesadaran petani akan pentingnya komoditas
yang diusahakan. Upaya peningkatan perbaikan
kondisi produksi perkebunan tebu rakyat perlu
menjadi perhatian penting. Indikator keberhasilan
petani tebu dapat dilihat dari tingkat produktivitas
tebu. Alokasi penggunaan input produksi yang efisien
menjadi kuncinya, selain tingkat harga jual yang
menguntungkan terhadap harga gula bagian petani
menjadi insentif produksi yang penting. Menurut
Koutsoyiannis (1982), konsep penentuan ekonomi
skala usaha dapat dilakukan melalui penurunan fungsi
produksi. Rumah tangga petani tebu mengalokasikan tenaga
kerja yang dimilikinya untuk melakukan aktivitas
produksi dan aktivitas konsumsi yang dilakukan
secara simultan. Pola konsumsi rumah tangga akan
sangat tergantung dengan struktur pendapatan
yang dimiliki. Oleh karena itu, faktor-faktor yang
mempengaruhi kondisi kesejahteraan petani tebu
rakyat di kabupaten Lamongan menjadi kajian
penting yang perlu dilakukan.
Untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara berkeadilan, maka perkebunan perlu
dijamin keberlanjutannya serta ditingkatkan fungsi
dan perannya. Perkebunan sebagai salah satu
bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dijamin
dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu,
profesional dan bertanggung jawab. Meningkatnya
pendapatan per kapita petani tebu diharapkan akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten
Lamongan secara umum.
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Choirul Anam, Mariyatul qibtiyah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.