PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENDUKUNG SDGs DESA DI KABUPATEN LAMONGAN
Kata Kunci:
SDGs Desa, Badan Usaha Milik Desa, Pemangku KepentinganAbstrak
Program pembangunan berkelanjutan desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu instrument untuk meningkatkan ekonomi di pedesaan. Kedudukan BUMDes belum sepenuhnya diatur secara lengkap dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dan Kuantitatif melalui Community Based Reseach, data yang digunakan skunder, sumber pustaka dan riset-riset terdahulu tahun 2021 dan 2022. Model pengolahan data menggunakan pola clastering data menggunakan software Orange. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa peran BUMDes dalam mendukung SDGs Desa memiliki andil dalam lima(5) komponen SDGs Desa, meliputi: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata(8), Desa Tanpa Kesenjangan(10), Desa Damai Berkeadilan(16),Kemitraan untuk Pembangunan Desa (17) dan, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Keterkaitan tersebut menunjukan pertumbuhan ekonomi kabupaten Lamongan mengalami kenaikan sebesar 5,46 persen tahun 2022 dari tahun sebelumnya 2021 sebesar 3,43 yang bersumber dari aktifitas PDRB dan kegiatan ekonomi desa. Sedangkan 4 komponen SDGs lainnya juga mengalami kenaikan seperti Rasio Gini, kemitraan investasi. Namun pada komponen desa damai berkeadilan menjadi naik sebesar 83,63 persen naik 93,44 persen. Komponen keragaman dan kekayaan budaya Lamongan secara historis masih sangat terlihat kental dan rapi dengan sentuhan modernisme. Perlu rekonseptualisasi peran BUMDes untuk memaksimalkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang compatible dan culturable dalam upaya mendukung SDGs Nasional.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 mahfudhoh -, Yeni Selvia
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.