STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL MELALUI WARUNG TITIPAN (WARTIP) UNTUK MENDUKUNG DESA PACIRAN SEBAGAI SENTRA UMKM DI KABUPATEN LAMONGAN
Kata Kunci:
desa paciran, pariwisata halal, sentra umkmAbstrak
Indonesia berpenduduk mayoritas muslim dan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Salah satu peluang dalam aspek ekonomi adalah melalui pengembangan pariwisata halal. Dikarenakan Paciran merupakan daerah yang memiliki banyak tempat wisata serta oleh-oleh khas, daerah ini sangat berpotensi sebagai sentra produk halal yang diproduksi sendiri oleh masyarakat Paciran. Oleh karena itu penelitian ini diangkat untuk mengetahui strategi pengembangan pariwisata halal melalui Warung Titipan (WARTIP) untuk mendukung Desa Paciran sebagai Sentra UMKM di Kabupaten Lamongan. Metode yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara beberapa narasumber terkait. Strategi yang digunakan dalam pengembangan pariwisata halal melalui Warung Titipan (WARTIP) di antaranya adalah pembinaan dan pelatihan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat tentang konsep pariwisata halal, branding halal, pengadaan fasilitas yang sesuai dengan prasyarat pariwisata halal, serta pengembangan pariwisata berdasarkan pada standardisasi fatwa DSN- MUI dan kebijakan dari BPJPH. Sehingga dengan demikian ke depannya perekonomian masyarakat Desa Paciran menjadi meningkat pesat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Muhammad Nur Hasan, Firza Satria Abdillah, Rif'atul Husnah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.